Koordinasi Balik Nama Aset Hibah Tanah
Ditulis oleh Umi Kholida-
Kategori: Berita
-
Ditayangkan: 13 Februari 2020
kpu-probolinggokab.goid - Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 14 Januari 2020 KPU Probolinggo menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kini, KPU Probolinggo bergegas untuk proses balik nama aset tanah menjadi atas nama KPU Kabupaten Probolinggo. Sekretaris KPU Probolinggo Hj. Ulfiningtyas beserta Andri Widjianto (Kasubag Program dan Data), Sudarso (Kasubbag Umum) serta Domenicus (Kasubbag Teknis) bertolak ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) berlokasi di Kota Probolinggo. Koordinasi berlangsung pada selasa 11 februari 2020 di kantor BPN.
Koordinasi dilakukan untuk memproses balik nama aset. Upaya ini dilakukan sebagai tahapan KPU Probolinggo untuk memiliki kantor sendiri. Saat ini kantor KPU Probolinggo yang berlokasi di Kraksaan itu masih merupakan aset pemerintah kabupaten Probolinggo dengan status pinjam pakai gedung dan bangunan perkantoran. Maka dari itu, dengan adanya hibah tanah baru yang berlokasi di Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan itu dapat diusulkan untuk mendapatkan dana pembangunan gedung KPU Probolinggo. Sehingga, proses balik nama aset ini dirasa sangat strategis dalam upaya mendapatkan bantuan pembangunan gedung KPU dari Pemerintah Pusat.
Dalam agenda koordionasi ini, KPU Probolinggo ditemui langsung oleh Martono, Kepala Badan Pertanahan, didampingi oleh para stafnya, Jauhari dan Bambang. Dari pihak KPU Probolinggo Hj. Ulfiningtyas menyampaikan pokok pembahasannya mengenai alur proses balik nama aset daerah ke aset pemerintah pusat (KPU). Karena salah satu persyaratan pembangunan kantor baru adalah bukti kepemilikan tanah/sertifikat, Ulfiningtyas berharap prosesnya bisa secepatnya direalisasikan. “Semoga proses ini bisa segera terealisasi guna kami ajukan anggaran gedung dan bangunan kepada KPU RI dan KPU Probolinggo dapat segera mempunyai kantor baru“, Ucap Sekretaris.
Sementara itu, Kepala BPN memastikan persyaratan-persyaratan dapat terpenuhi semua maka proses balik nama dapat segera diproses. “Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi maka akan segera kami proses dan akan terbit sertifikat atas nama KPU Probolinggo “, Ucapnya. Proses ini merupakan langkah-langkah strategis KPU Probolinggo untuk mewujudkan bisa memiliki gedung kantor yang baru. (UK)

Galery
- Bimtek Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih
- Foto Apel Pagi Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran
- Foto Evaluasi Pembentukan Tata Kerja, PAW, dan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2019
- Foto Konsolnas 2019
- Foto Ortug 2019
- Foto Silaturahim Polres, KPU dan Parpol
- Foto Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila
- Koordinasi Dengan Instansi Terkait Tentang Persiapan Penetapan Caleg Terpilih
- KPPS Susun Tenda TPS Pemilu 2019, Foto Unik dan Menarik
- KPU Dapatkan Kiriman Bunga
- KPU Monitoring Pendistribusian Logistik ke PPS
- KPU Sosialisasikan Tata Cara Pemungutan Suara ke Warga Binaan Rutan Kraksaan
- Pelepasan Armada Angkut Logistik ke 24 Kecamatan
- Pemusnahan Sisa Surat Suara Rusak - Pemilu 2019
- Penyerahan Hadiah Lomba Foto Selfie di TPS
- Penyerahan Hadiah TPS Terunik di Pemilu 2019
- Penyerahan SK Caleg Terpilih ke Bupati
- Pleno Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten - Pemilu 2019
- PPK Ajak Masyarakat, PPK Lakukan Woro- Woro
- PPK Distribusikan Logistik ke Kelurahan/Desa
- Relawan Demokrasi
- Sosialisasi Pemilu : Color Run Bersama Warga Paiton
- TNI Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu